Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap motif penculikan dan pembunuhan kepada korban APH (5), yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Salah satu yang menjadi motif merupakan, rasa sakit hati berkaitan dengan pinjaman online, dimana pelaku berinisial SA (38) dan RH (38), dikenal mengaplikasikan identitas ibu korban untuk pinjol sekitar Rp75 juta.
“Imbas hal hal yang demikian, ibu korban sempat berselisih dengan SA dan RH,” ujar Kemas, Senin (24/9/2024).
Selain itu, terdapat juga motif romansa sesama ragam.”Kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya relasi terlarang merupakan romansa sesama ragam,” kata dia.
Relasi terlarang itu terjadi antara dua tersangka SA dan RH. SA menaruh kecemburuan kepada ibu korban yang acap kali dekat dengan pelaku RH.
“RH dan SA berperan menjadi otak penculikan dan pembunuhan anak hal yang demikian. Mereka kemudian memerintah EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming upah Rp50 juta,” katanya.
Meski dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke kawasan Kabupaten Lebak, Banten. Dengan diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.
“Para tersangka diancam dengan Undang-Undang perihal Perlindungan Hati, merupakan Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar,” katanya.
Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang yang terdiri atas tiga perempuan dan dua pria. Diantaranya merupakan SA (38), RH (38), dan EM (23) serta dua laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32).
Polres Metro Jakarta Selatan menyajikan berita terbaru soal kasus slot bet 200 gacor perundungan Binus School Simprug. Polisi bakal melaksanakan pemeriksaan kepada korban RE (18).
“Kita mau periksa korban, jadi keterangan tambahan. Nanti di cek ya, tapi sudah ada tanggal harinya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Nurma mengatakan, ada sebagian hal yang perlu didalami untuk mengungkap tuntas kasus perundungan ini. Karenanya dari itu, penyidik mengukur penting pemanggilan kepada korban.
“Ya ini lagi, terang kasus yang dilaporkan. Penyidik memandangnya ada yang perlu ditambahkan. Di keterangan itu, makanya minta tambah lagi. Kita minta keterangan lagi,” kata dia.
Tak menutup kemungkinan juga ada pendalaman berkaitan pengakuan korban soal adanya keterlibatan sejumlah anak pejabat dalam perkara perundungan. “Jadi dia kan ngomong anak pejabat tuh, yang mana anak pejabatnya?” sebut dia.
Sebelumnya, RE buka suara soal siapa saja pelaku perundungan kepada dirinya. Dia itu dia ungkapkan dalam rapat dengan anggapan lazim bersama Komisi III DPR, Selasa (17/9/2024).
Menurut mengatakan para pelaku merupakan anak-anak pejabat. Hati RE, pelaku mengaku sebagai anak dari ketua lazim partai politik (parpol) berinisial A, anak anggota DPR RI serta Mahkamah Konstitusi (MK).
“Lalu sahabat dari ketua geng ini mengakui, ‘Lu jangan macem-macem. Bapak gue ketua partai kini’. Bapak yang berinisial A. Hati yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu kepada aku,” ujarnya di Pusat Parlemen Senayan, Jakarta Dia.
RE mengatakan bahwa anak dari ketua lazim partai itu melaksanakan bullying secara lisan kepadanya. “Menurut tak memukul aku, tapi dia secara intens mem-bully aku secara lisan,” kata RE seraya menambahkan, “dia selalu bersekongkol dengan gengnya, selalu mem-bully aku secara lisan, selalu menghancurkan mental aku.”