Kantor Kabar Antara merangkum sejumlah informasi hangat pada Rabu (15/3), mulai dari penangkapan selebgram “Orang Pribadi” sampai pengungkapan kasus sirkulasi narkoba yang dikemas dalam botol sampo.
Berikut tautan informasi seputar kejahatan yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. “Orang pribadi” mengaku tipu pengusaha demi penuhi keperluan hidup
Selebgram Akbar Pera Baharuddin yang diketahui via akun Instagram @ajudan_pribadi mengaku mengelabui pengusaha berinisial AL dengan cara memasarkan mobil fiktif demi memenuhi keperluan hidup.
Ya, saya mohon maaf. Buat keperluan hidup dan itu saja,” kata ia dikala dihadirkan dalam sua pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
2. Polisi gagalkan sirkulasi narkoba gunakan botol sampo oleh WN Brazil
Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandar Soekarno-Hatta live casino menggagalkan penyelundupan dan sirkulasi narkotika jenis kokain cair sebanyak 2.000 mililiter (ml) menggunakan botol sampo oleh warga negara asing asal Brazil.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, kasus ini bermula dari adanya informasi Bea dan Cukai Bandar Soekarno Hatta, pada hari Selasa (1/1) pukul 10.00 WIB.
3. Pria Nigeria pembawa narkoba dalam perut diringkus polisi
Direktorat Reserse Narkotika dan Obat terlarang (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea & Cukai Bandar Soekarno-Hatta meringkus pria berinisial MOU asal Nigeria karena membawa narkotika jenis sabu di dalam perutnya via modus ditelan (swallow).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dikala sua pers di Jakarta, Rabu, menerangkan permulaan kejadian pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB, Petugas Bea dan Cukai Bandar Soekarno – Hatta memberikan informasi sudah mengamankan warga asing karena diduga menyelundupkan narkotika di dalam perutnya.
4. Polisi gagalkan sirkulasi 1.042 gram sabu berbalutkan kain India
Direktorat Reserse Narkotika dan Obat terlarang (Ditresnarkoba) bekerja sama dengan Bea & Cukai Bandar Soekarno-Hatta juga menggagalkan sirkulasi sabu berbalutkan kain dari India seberat 1.042 gram.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, dikala sua pers, di Jakarta, Rabu, menyebutkan permulaan kejadian pada Senin (13/2), tim Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari Kantor Bea Cukai Pasar Baru adanya paket dikirim via Ekspedisi Pos Indonesia ke Jakarta.
5. Kejari Jakarta Sentra tetapkan karyawati BRI tersangka korupsi Rp9,8 miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Sentra memutuskan seorang karyawati bagian kasir (teller) Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar.
\\\”Karyawan inisial SAP sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26-27 Desember 2022,\\\” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Sentra, Hari Wibowo dalam keterangan legal di Jakarta, Rabu.